Sunday 29 March 2015

Saran Ekonom harga BBM harus diubah setiap 6 bulan.


SAKuningan News - Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Tony Prasetiono menyarankan pemerintah untuk mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) setiap enam bulan. Hal itu guna mempersempit ruang pengusaha nakal memainkan harga barang dagangan.

"Saya kira menang harus direvisi, dikaji lagi metodenya cocok apa enggak di Indonesia. Kalau sebulan sekali saya nilai tidak cocok," ujarnya di Ibukota, Sabtu (28/3).

Menurut dia, penaikan harga BBM setiap bulan memicu lonjakan harga kebutuhan pokok dan angkutan umum. Sementara, harga kebutuhan pokok dan angkutan tidak kembali melunak jika harga BBM diturunkan.

"Misalnya harga BBM naik Rp 500 per liter, tapi pengusaha itu naiknya 5 persen harga jual produknya, harusnya itu satu persen saja. Pengusaha Indonesia itu kan responsif, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," jelas dia.

Terpisah, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, nantinya, harga BBM akan dikaji setiap dua bulan. Ini agar sesuai dengan harga keekonomiannya.

"Pemerintah tidak melempar harga BBM ini ke mekanisme pasar. Pemerintah lah yang menetapkan, walaupun basisnya adalah harga keekonomian," katanya seperti dilansir situs resmi Sekretaria Kabinet.

Meski harga BBM bakal berfluktuasi, Sofyan menyakini, itu tak berdampak negatif pada inflasi.

"Lain halnya kalau dulu. Karena ditahan terlalu lama, begitu dinaikkan Rp 2 ribu, Itu langsung memberi implikasi inflasi."

0 komentar:

Post a Comment