Monday 23 March 2015

12 nama calon komisioner komisi kejaksaan


SAKuningan News - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menyambangi KPK. Tumpak mengaku ke KPK hanya untuk menemui pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Taufiequrrachman Ruki.

"Oh enggak, bukan. Sama sekali bukan. Saya mau ketemu Taufik (Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki) sebetulnya. Tapi, Taufiknya enggak ada," kata Tumpak di Gedung KPK,Jakarta, Senin (23/3).

Pada kesempatan itu, Tumpak yang merupakan Ketua Panitia Seleksi Komisi Kejaksaan membeberkan sudah ada 12 mana anggota komisi kejaksaan yang dinyatakan lulus seleksi.

Tumpak menambahkan, 12 nama itu juga sudah diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretaris Negara (Sesneg). Dari 12 nama tersebut akan dipilih enam nama sebagai Komisioner Komisi Kejaksaan periode ketiga dari unsur masyarakat.

"Kami selaku Ketua Pansel (Panitia Seleksi) tadi sudah menghadap Sekneg menyerahkan hasil seleksi, yang saya bagi tadi 12 (nama). Nanti Presiden akan mengambil dari 12 itu, enam orang untuk dijadikan anggota Komisi Kejaksaan," terang dia.

Dalam kesempatan itu, dia memaparkan fungsi dari komisi kejaksaan. Di mana fungsi yang dimaksud yakni, mengawasi, memantau, dan menilai kinerja jaksa. Bahkan, pengawasan juga dilakukan saat di luar kedinasan.

"Ya di kejaksaan itu dibentuk komisi. Komisi kejaksaan yang tugasnya melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja jaksa. Baik di dalam melaksanakan kedinasan maupun di luar kedinasan. Ini komisi kejaksaan sudah dibentuk dua periode. Ini periode yang ketiga. Jadi terdiri dari sembilan orang. Enam dari unsur masyarakat, tiga dari unsur pemerintahan," terangnya.

Adapun 12 nama calon Komisioner Komisi Kejaksaan dari unsur masyarakat yang lulus seleksi tersebut, yakni:

1. Indro Sugianto, pengacara.
2. Ema Ratnaningsih, pengacara/ dosen.
3. Ferdinand T. Andi Lolo, dosen.
4. Pultoni, tenaga profesional pada Pemkab Batang, Jawa Tengah.
5. Barita Lindung Hamonangan Simanjuntak, dosen.
6. Didik Setyabudi, PNS BUMN.
7. Yuni Artha Manalu, pengacara.
8. Jhon Redo, pengacara.
9. Natsri Anshari, dosen.
10. Harry Hermansyah, pensiunan jaksa.
11. Ishak M. Yusuf, pegawai BUMN.
12. Mashudi, PNS Kumham (pensiun).

0 komentar:

Post a Comment