Sunday, 29 March 2015

Wakil Bupati Ambil Alih kendali Sumedang, [Bupati Jadi Tersangka]


SAKuningan News - Bupati Sumedang Ade Irawan resmi ditahan Kejati Jabar, pada Jumat (28/3). Lantaran status tersangka korupsi yang menjeratnya, pucuk pimpinan kota yang terkenal dengan kuliner tahu itu akan diambil alih Wakil Bupati Eka Setiawan.

"Sumedang kan ada wakilnya, jadi otomatis langsung ada yang menggantikan," kata Kepala Biro Humas Protokol dan Umum (HPU) Setda Jabar Ruddy R Gandakusumah di Gedung Sate Bandung, Sabtu (28/3).

Ade yang kini meringkuk di sel tahanan LP Sukamiskin Klas 1A Bandung tidak bisa menjalankan roda pemerintahan sehingga alih fungsi pengambil keputusan strategis, bisa diambil wakilnya.

Setelah berkas perkara dari Kejati dilimpahkan ke pengadilan negeri Bandung, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akan melakukan pemberhentian secara definitif. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Menurut dia, langkah itu sama dengan kepala daerah lainnya yang terjerat masalah hukum seperti Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor. "Setelah diberhentikan maka Wakil akan menjadi Plt dan selanjutnya diangkat menjadi Bupati baru," katanya.

Ade merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2011. Ketika itu, Ade menjabat anggota DPRD Cimahi periode 2009-2014. Kasus yang disidik sejak Mei 2013 itu terungkap karena adanya laporan hasil audit BPK tahun 2012. Yang bersangkutan akan ditahan untuk jangka waktu 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 Maret 2015 sampai 15 April 2015.

Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar mengimbau kepada pemerintah Kabupaten Sumedang untuk tetap menjaga pelayanan masyarakat secara optimal. "Jangan sampai stagnan, pelayanan tidak boleh terganggu," ujarnya.

Untuk kasus hukum yang menjerat Ade, Demiz, begitu akrab disapa menyerahkan kepada penegak hukum. Sebab itu di luar kewenangannya. "Itu urusan hukum, kita serahkan," terangnya.

0 komentar:

Post a Comment