Tuesday, 31 March 2015

situs Hidayatullah.com tak terima disebut radikalisme dan akan diblokir


SAKuningan News - Situs Hidayatullah.com dianggap salah satu dari 22 situs yang akan diblokir Kementerian Kominfo karena dianggap menjadi penggerak paham radikalisme. Langkah tersebut oleh pihak Hidayatullah.com dianggap sebagai kesewenang-wenangan karena tidak pernah ada komunikasi sebelumnya, terkait rencana tersebut.

"Pertama kami terkejut dengan surat pemblokiran itu. Kedua kami hingga kini belum pernah diajak bicara tentang rencana pemblokiran itu. Kami sekarang dalam posisi yang sangat dirugikan," kata Mahladi, pengelola dan admin Hidayatullah.com saat dihubungi melalui telepon Senin (30/3) malam.

Mahladi mengaku mengetahui kabar tersebut melalui media sosial dan pemberitaan beberapa media online. Dia juga mengaku terkejut karena medianya dianggap menyebarkan paham radikal dan mendukung ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria).

"Padahal yang kami beritakan tidak seperti itu tolong dibuktikan, artikel mana yang mengajak orang untuk bergabung ke ISIS," tantangnya.

Pihaknya juga menanyakan aeperti apa yang dimaksud radikalisme, terutama terkait dengan konten Hidayatullah.com sekarang ini.

"Sangat tidak adil, ketika tanpa pembicaraan tiba-tiba situs kami dilakukan pemblokiran. Karena itu, kami sudah komunikasi dengan beberapa media yang disebut dalam surat tersebut untuk mendatangi Kominfo untuk menanyakan pemblokiran tersebut," katanya.

Hingga kini situs situs Hidayatullah.com masih bisa dibuka, namun beberapa ISP sudah melakukan pemblokiran. Beberapa daerah, seperti sebagian Yogyakarta, sebagian Bengkulu dan sebagian Depok sudah tidak bisa diakses.

"Kemungkinan mereka tengan dalam proses, karena membutuhkan waktu sekitar 24 jam untuk proses pemblokiran. Kami masih memantau berdasar masukan dari beberapa daerah," ungkapnya.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis daftar 22 situs yang menjadi penggerak paham radikalisme di Indonesia. Surat tersebut ditujukan kepada ISP agar melakukan pemblokiran ke-22 situs tersebut.

Menurut Kominfo, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah meminta situs-situs itu untuk ditutup berdasarkan surat Nomor : 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal.

Situs tersebut adalah arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com, mshoutussalam.com, azzammedia.com dan Indonesiasupportislamicstate.blogspot.com.

Menurut BNPT semua situs itu menyebarkan paham radikalisme dan/atau sebagai simpatisan radikalisme.

0 komentar:

Post a Comment