Sunday 13 December 2015

Penentuan harga BBM tak perlu usul Pertamina, Pemerintah tidak tegas.



Direktur IRESS, Marwan Batubara meminta pemerintah lebih tegas dan transparan dalam menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Penentuan harga BBM setelah subsidi dicabut sekarang ini seharusnya tidak diusulkan Pertamina.

"Pemerintah harus konsisten sesuai dengan Perpres 91 Tahun 2014, tidak perlu Pertamina mengusulkan karena harga BBM merupakan wewenang pemerintah," ujar Marwan dalam Diskusi Energi Kita yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (13/12).

Penentuan harga BBM tidak perlu diperdebatkan atau menjadi kisruh kepada publik, asalkan pemerintah menaati Perpres tersebut.

"Di sana sudah ditetapkan harga ada formula menuruti harga keekonomian, variabel utama harga minyak dunia dan Rupiah, ada faktor lain PPn dan marjin badan usaha atau SPBU," jelas dia.

Direktur Energy Watch, Ferdinand Hutahaean menambahkan, ketidakkonsistenan pemerintah dalam menentukan harga BBM lantaran adanya kepentingan politik pemerintah di dalam tubuh Pertamina.

"Jadi sekarang pemerintah tidak konsisten regulasi itu sendiri, kalau pertamina usulkan kenaikan harga di tengah minyak dunia turun, itu dipertanyakan, atau menutupi kerugian atau apa," ungkapnya.

0 komentar:

Post a Comment